Aku takut ya, beneran takut.
Ini lirik kayaknya nampar banget, kayaknya berasa kamu nyanyi ini ke aku dengan omongan yg "...hope there's someone love you more than me" juga sejalan dengan sifat kamu yg mau menjauh, Diii. If you only knew, there's no one could love me better, but you.
Here is The Script's lyric:
I don't know why she's with me
I only brought her trouble since the day she met me
If I was her, by now I would have left me
I would have walked away
But now I've broken away
Somehow instead she forgave me
She said a woman's got to do what she's got to do
Even if it means she denied herself the truth
Cause when you're in too deep you wake up when it's too late,
You've fallen in love in the worst way
And if you don't go now then you'll stay
Cause I'll never let you leave, never let you breathe
Cause if you're looking for heaven, baby it sure as hell ain't me
So walk away (walk away)
Walk away, oh
Save yourself from the heartache, oh
Go now before it's too late
But still she stays
She's standing in the heart of darkness
Saying I know you got a soul even though you're heartless
How could any woman in their right mind be so blind,
To find something this safe
Instead of walking with me she should have walked away
She finds color in the darkest places
She finds beauty in the saddest of faces
For such a clued in, headstrong city girl
Could've had the world but she's fallen in love in the worst way
And if you don't go now then you'll stay
Cause I'll never let you leave, never let you breathe
Cause if you're looking for heaven, baby it sure as hell ain't me
So walk away (walk away)
Walk away, oh
Save yourself from the heartache, oh
Go now before it's too late
So walk away (walk away)
Walk away, oh
Save yourself from the heartache, oh
Go now before it's too late
But still she stays(Oh, yeah)
But still she stays(Oh, yeah)
I don't know why she's with me
I only brought her trouble since the day she met me
If I was her, by now I would have left me
I would have walked away
But you've fallen in love in the worst way
And if you don't go now then you'll stay
Cause I'll never let you leave, never let you breathe
Cause if you're looking for heaven, baby it sure as hell ain't me
So walk away (walk away)
Walk away, oh
Save yourself from the heartache, oh
Go now before it's too late
So walk away (walk away)
Walk away, oh
Save yourself from the heartache, oh
Go now before it's too late
But still she stays
But still she stays, eh
I'm saying walk away
Yeah
I'm saying walk away
(Save yourself from the heartache, go now before it's too late)
But still she stays
Still she stays
Yeah, she stays
She stays
Showing posts with label others. Show all posts
Showing posts with label others. Show all posts
Thursday, February 17, 2011
Saturday, January 15, 2011
contoh utk TM aplikom
Hak kebebasan udara merupakan salah satu dari manfaat hubungn bilateral atau multilateral antar negara, dalam dunia penerbangan hak kebebasan udara sangtlah berguna sekali, karena dengan adanya kebebasan udara maka jarak tempuh atau rute dari suatu jalur penerbangan dapat diperpendek. Selain itu, pasaran dari suatu maskapai dapat semakin luas, tidak hanya tingkat domistik, namun juga lintas negara.
Adapun kebebasan udara yang telah ada antara lain :
Kebebasan pertama : hak suatu penerbangan baik berjadwal ataupun tidak berjadwal, untuk melintas wilayah udara negara lain tanpa mendarat / landing. Contoh : penerbangan dari singapura menuju sydney dengamn melintasi atau melewati Indonesia.
kebebasan kedua : hak sutau penerbangan baik berjadwal atau tidak berjadwal, untuk melintas wilayah udara negara lain dengan keadaan tertentu sehingga penerbangan tersebut dapat mendarat / landing di negara tersebut tanpa mengangkut atau menurunkan penumpang atau barang, karena pesawat mengalami gangguan atau kehabisan bahan bakar. Sehingga pada pelaksanaanya penerbangan tersebut harus menurunkan penumpang atau barang selama pesawat diperbaiki. Contoh : penerbnagan singapura menuju sydney harus mendarat di Indonesia karena kehabisan bahan bakar.
kebebasan ketiga : hak suatu penerbangan berjadwal untuk mengangkut penumpang dengan tujuan negara pertama yang berasal dari negara airline itu sendiri. Contoh : garuda Indonesia mengangkut penumpang dari Indonesia menuju Singapura.
kebebasan keempat : hak suatu maskapai penerbangan untuk menangkut atau menurunkan penumpang dari negara pertama menuju negara asal airline. Contoh : Garuda Indonesia mengangkut penumpang dari Singapura menuju Indonesia.
kebebasan kelima : hak suatu maskapai penerbanagan untuk mengankut dan menurunkan penumpang atau barang dari negara pertama menuju negara ketiga, dengan persetujuan negara ketiga. Contoh : garuda indonesia mengangkut penumpang atau barang dari Singapura menuju Malaysia atau sebaliknya.
kebebasan keenam : seperti halnya kebebasan kelima, namun penerbangan tersebut melewati negara maskapai sendiri. kebebasan keenam ini biasanya tidak dimasukkan dalam kesepakatan layanan udara sebgaimana kebebasan kelima. Contoh : Garuda Indonesia mengangkut penumpang dari Singapura menuju Malaysia transit di Indonesia.
kebebasan ketujuh : hak sutau penerbangan untuk mengankut penumpang atau barang antar wilayah pemberi hak dengan negara ketiga tanpa persyaratan memasukkan titik manapun dalam wilayah negara penerima hak dalam operasi penerbangan.
kebebasan kedelapan (cabotage right) : hak yang diberikan negara asing untuk melakukan pengangkutan penumpang atau barang dalam lingkup domestik antar kota di negara pemberi hak.
Dalam pelaksanaannya kebanyakan suatu maskapai hanya menggunkan hak 1-5, sedangkan selebihnya biasanya maskapai penerbangan asing, masuk dalam satu aliansi dengan negara pemberi hak
Adapun kebebasan udara yang telah ada antara lain :
Kebebasan pertama : hak suatu penerbangan baik berjadwal ataupun tidak berjadwal, untuk melintas wilayah udara negara lain tanpa mendarat / landing. Contoh : penerbangan dari singapura menuju sydney dengamn melintasi atau melewati Indonesia.
kebebasan kedua : hak sutau penerbangan baik berjadwal atau tidak berjadwal, untuk melintas wilayah udara negara lain dengan keadaan tertentu sehingga penerbangan tersebut dapat mendarat / landing di negara tersebut tanpa mengangkut atau menurunkan penumpang atau barang, karena pesawat mengalami gangguan atau kehabisan bahan bakar. Sehingga pada pelaksanaanya penerbangan tersebut harus menurunkan penumpang atau barang selama pesawat diperbaiki. Contoh : penerbnagan singapura menuju sydney harus mendarat di Indonesia karena kehabisan bahan bakar.
kebebasan ketiga : hak suatu penerbangan berjadwal untuk mengangkut penumpang dengan tujuan negara pertama yang berasal dari negara airline itu sendiri. Contoh : garuda Indonesia mengangkut penumpang dari Indonesia menuju Singapura.
kebebasan keempat : hak suatu maskapai penerbangan untuk menangkut atau menurunkan penumpang dari negara pertama menuju negara asal airline. Contoh : Garuda Indonesia mengangkut penumpang dari Singapura menuju Indonesia.
kebebasan kelima : hak suatu maskapai penerbanagan untuk mengankut dan menurunkan penumpang atau barang dari negara pertama menuju negara ketiga, dengan persetujuan negara ketiga. Contoh : garuda indonesia mengangkut penumpang atau barang dari Singapura menuju Malaysia atau sebaliknya.
kebebasan keenam : seperti halnya kebebasan kelima, namun penerbangan tersebut melewati negara maskapai sendiri. kebebasan keenam ini biasanya tidak dimasukkan dalam kesepakatan layanan udara sebgaimana kebebasan kelima. Contoh : Garuda Indonesia mengangkut penumpang dari Singapura menuju Malaysia transit di Indonesia.
kebebasan ketujuh : hak sutau penerbangan untuk mengankut penumpang atau barang antar wilayah pemberi hak dengan negara ketiga tanpa persyaratan memasukkan titik manapun dalam wilayah negara penerima hak dalam operasi penerbangan.
kebebasan kedelapan (cabotage right) : hak yang diberikan negara asing untuk melakukan pengangkutan penumpang atau barang dalam lingkup domestik antar kota di negara pemberi hak.
Dalam pelaksanaannya kebanyakan suatu maskapai hanya menggunkan hak 1-5, sedangkan selebihnya biasanya maskapai penerbangan asing, masuk dalam satu aliansi dengan negara pemberi hak
Subscribe to:
Posts (Atom)